Halaman
Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
ii
BADAN USAHA
DALAM PEREKONOMIAN
INDONESIA
EKONOMI
KELAS X
PENYUSUN
Anna Monalita de Fretes, S.Pd., M.Pd.
SMA Negeri 2 Ambon
Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
iii
DAFTAR ISI
PENYUSUN
................................
................................
................................
................................
..............
ii
DAFTAR ISI
................................
................................
................................
................................
..............
iii
GLOSARIUM
................................
................................
................................
................................
.............
iv
PETA KONSEP
................................
................................
................................
................................
...........
v
PENDAHULUAN
................................
................................
................................
................................
......
1
A.
Identitas Modul
................................
................................
................................
........
1
B.
Kompetensi Dasar
................................
................................
................................
....
1
C.
Deskripsi Singkat Materi
................................
................................
.........................
1
D.
Petunjuk Penggunaan Modul
................................
................................
...................
2
E.
Materi Pembelajaran
................................
................................
................................
2
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
................................
................................
................................
........
3
Konsep Badan Usaha
................................
................................
................................
............................
3
A.
Tujuan Pembelajaran
................................
................................
...............................
3
B.
Uraian Materi
................................
................................
................................
...........
3
1.
Pengertian Badan Usaha
................................
................................
................................
.............
3
b.
Perusahaan Perseroan (P
ersero
)
................................
................................
.........................
11
C.
Rangkuman
................................
................................
................................
............
13
D.
Penugasan Mandiri
................................
................................
................................
.
14
E.
Latihan Soal
................................
................................
................................
...........
14
F.
Penilaian Diri
................................
................................
................................
.........
17
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2
................................
................................
................................
......
19
Pengelolaan Badan Usaha dan Perannya dalam Perekonomian
................................
...
19
A.
Tujuan Pembelajaran
................................
................................
.............................
19
B.
Uraian Materi
................................
................................
................................
.........
19
C.
Rangkuman
................................
................................
................................
............
22
D.
Penugasan Mandiri
................................
................................
................................
.
22
E.
Latihan Soal
................................
................................
................................
...........
23
F.
Penilaian Diri
................................
................................
................................
.........
26
DAFTAR PUSTAKA
................................
................................
................................
..............................
32
Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
iv
GLOSARIUM
Commanditaire
Venootschap
:
persekutuan komanditer
easy of organization
:
organisasinya yang mudah karena aktivitas relatif
terbatas dan perusa
haan relatif kecil,
freedom of action
:
pemilik mempunyai kebebasan yang luas, karena
setiap keputusannya merupakan kata terakhir,
lack of continuity
:
kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak
terjamin
limitazian on capital
:
besarnya modal terbata
s
low organization cost
:
ongkos organisasinya rendah
low tales
:
pajaknya rendah
public utility
:
umumnya bergerak dibidang jasa vital
P
rofitability
:
memupuk keuntungan
profit motive
:
seluruh kegiatan usaha ditujukan untuk mencari
keuntungan
reten
tion of all profits
:
keuntungan jatuh pada seorang
scientific management
:
pengelolaan yang baik
S
ecrecy
:
rahasia perusahaan lebih terjamin
sleeping partner
sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja.
unlimited liability
:
tanggung jawab pimpinam t
idak terbatas
Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
v
PETA KONSEP
Pengertian
Fungsi
Jenis
-
jenis
Badan Usaha
Pengelolaan
Peran Dalam
Pembangunan
Ekonomi
Lapangan
Usaha
Kepemilikan
Modal
BUMN
BUMS
BUMD
Ekstra
ktif
Agraris
Perdagangan
Industri
Jasa
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
1
PENDAHULUAN
A.
Identitas Modul
Mata Pelajaran
:
Ekonomi
Kelas
/Semester
:
X
/Gasal
Alokasi Waktu
:
2 X 3
JP
Judul Modul
:
Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
B
.
Kompetensi Dasar
3.1.
Mendeskripsikan konsep badan
usaha dalam perekonomian
Indonesia
4.1
Menyajikan peran, fungsi, dan
kegiatan badan usaha dalam perekonomian
Indonesia
C
.
Deskripsi Singkat Ma
teri
Salam Jumpa pelajar Cerdas Indonesia!
Amati gambar berikut ini ya....
Menurut
Anda
, apa perbedaan ketiga gambar tersebut? Adakah persamaannya?
Mengapa
perusahaan
-
perusahaan tersebut ada di Indonesia?
Siapa pemiliknya ya?
B
egitu bany
ak pertanyaan yang mungkin saja ada dalam pikiranmu ketika mengamati
ketiga gambar di atas.
Jika
A
nda telah berhasil menjawab pertanyaan
-
pertanyaan di atas, maka segera
konfirmasikan dengan uraian materi pembelajaran dala
m
modul ini. Sebaliknya jika
A
nda
belum berhasil menemukan jawabannya, teruskan mempelajari isi modul ini agar
di akhir pembelajaran nanti
A
nda akan memahaminya.
Dalam modul ini
A
nda akan belajar tentang badan usaha dalam perekonomian
Indonesia. Diawali dengan pengertian, fungsi dan jenis
badan usaha, sampai pada
pengelolaan dan penggabungan badan usaha serta peran badan usaha dalam
perekonomian Indonesia. Menarik bukan? Setiap hari kita menikmati penerangan
listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT PLN ini merupakan salah satu
ba
dan usaha yang dimiliki oleh negara. Melalui kegiatannya, PLN berusaha memenuhi
kebutuhan masyarakat dan juga sebagai sumber pendapatan negara. Tidak hanya
perusahaan negara atau BUMN yang menyediakan barang dan jasa yang kita butuhkan,
Badan Usaha Milik S
wasta (BUMS) juga mempunyai andil besar dalam penyediaan
barang dan jasa bagi masyarakat. Misalnya pakaian yang kita pakai, buku tulis yang
anda gunakan, sepatu, sepeda motor
,
dan barang serta jasa lainnya yang tidak
diproduksi oleh perusahaan negara, semu
anya diproduksi oleh perusahaan swasta.
Selain itu pada jenis
-
jenis usaha tertentu dapat pula disediakan oleh yang
namanya
Badan Usaha Milik
D
aerah (BUMD). Semua jenis badan usaha ini bersinergi untuk
kemajuan perekonomian Indonesia.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
2
D.
Petunjuk Pengguna
an Modul
Agar modul ini dapat digunakan secara maksimal maka
anda
diharapkan melakukan
langkah
–
langkah sebagai berikut:
1.
Pelajarilah dan pahami peta konsep yang disajikan dalam modul
2.
Pelajarilah dan pahami tujuan yang tercantum dalam setiap kegiatan
pembelajaran.
3.
Pelajarilah uraian materi secara sistematis dan mendalam dalam setiap
kegiatan
pembelajaran.
4.
Lakukanlah uji kompetensi di setiap akhir kegiatan pembelajaran untuk
mengetahui tingkat penguasaan materi
5.
Diskusikan secara kelomp
ok dan atau dengan guru jika mengalami kesulitan
dalam pemahaman materi
6.
Lanjutkan pada modul berikutnya jika sudah mencapai ketuntasan yang
diharapkan
mendapatkan nilai 7
0
E.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi
2
kegiatan pembelajaran
dan
d
i dalam
nya
terdapat uraian
materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.
Pertama
:
Konsep Badan Usaha
Kedua
:
Pengelolaan dan Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
3
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
Konsep Badan Usaha
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini
A
nda diharapkan dapat membedakan
ba
dan usaha
dan perusahaan,
menjelaskan fungsi badan usaha dan mengklasifikasikan jenis
-
jenis
badan usaha
secara tepat
,
mandiri
,
dan
bertanggungjawab
B.
Uraian Materi
1.
Pengertian Badan Usaha
Kebanyakan orang berpendapat bahwa pengertian badan usaha dan perusahaan
tidak terdapat perbedaan. Hal ini didasarkan dari proses produksi yang dilakukan
oleh perusahaan, di mana dari proses produksi tersebut akan dihasilkan barang
-
barang atau jasa
-
jasa y
ang akan dipasarkan atau dijual dengan tujuan untuk
memperoleh keuntungan. Sementara itu, kegiatan badan usaha mempunyai tujuan
untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Oleh karenanya, pengertian antara
perusahaan dengan badan usaha seringkali disamakan.
Untuk lebih jelasnya, pengertian badan usaha dan perusahaan dapat dikemukakan
sebagai berikut.
1.
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha
untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang
atau sekel
ompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang
ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu
perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Ciri
-
ciri badan usaha antara lain:
a.
bertujuan mencari keun
tungan,
b.
menggunakan modal dan tenaga kerja,
c.
aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.
2.
Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses produksi barang
dan jasa secara efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam perus
ahaan
digunakan tenaga
-
tenaga dan mesin
-
mesin serta ongkos
-
ongkos yang rasional
untuk menghasilkan barang sebanyak
-
banyaknya. Akan tetapi bila dianalisis
lebih jauh, sebenarnya terdapat perbedaan antara badan usaha dengan
perusahaan.
Adapun perbedaan ters
ebut dapat kam
u simak dalam tabel berikut ini
:
Perusahaan
Badan Usaha
1.
Merupakan
kesatuan
teknis
produksi
Merupakan kesatuan yuridis formal
2.
Bertujuan menghasilkan barang
dan jasa
Bertujuan
mencari
laba
dan
keuntungan
3.
Tidak selalu bersifat resmi atau
for
mal
Bersifat resmi dan formal, serta harus
memenuhi syarat
-
syarat tertentu
4.
Bersifat
konkret
atau
nyata,
seperti pabrik, toko, dan bengkel
Bersifat abstrak, hanya dapat dilihat
dari akta pendirian
2.
Fungsi Badan Usaha
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
4
Fungsi badan usaha mengandung arti p
eranan badan usaha dalam melakukan
kegiatan agar dapat memberikan suatu manfaat, baik manfaat bagi badan usaha
yang bersangkutan atau dalam rangka mencari keuntungan, maupun bermanfaat
bagi orang lain atau masyarakat dalam rangka mengonsumsi barang sehingg
a
tercapai kepuasan.
Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan men
jadi
dua, yaitu sebagai berikut
:
a.
Fungsi Manajemen
.
Fungsi ini meliputi tugas
-
tugas yang harus dimiliki oleh
seorang pimpinan
untuk menjalankan kegiatan
-
kegiatan dal
am suatu badan usaha. Fungsi
manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan.
b.
Fungsi Operasional
.
Fungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu
kegiatan
badan usaha
dalam rangka mengh
asilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional
meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang
administrasi, dan bidang pemasaran
.
3.
Jenis
-
jenis Badan Usaha
Secara garis besar, jenis
-
jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan
lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang simaklah uraiannya masing
-
masin
g dalam pembahasan berikut ini.
b.
Berdasarkan Lapangan Usaha
Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima
jenis, yaitu yang bergerak di bidang
ekstraktif, industri, agraris, perdagangan,
dan jasa.
1)
Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil
hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu.
Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan
pend
ulangan emas atau intan.
http://www.postmedya.com/ekonomi/apa
-
itu
-
industri
-
ekstraktif
-
berikut
-
penjelasannya/
https://www.agincourtresources.com/read
-
agincourt/metode
-
yang
-
dipakai
-
perusahaan
-
tambang
-
emas/
2)
Badan usaha agraris adalah badan usaha yang ke
giatannya mengolah alam
sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya
pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.
https://mojokbisnis.com/usaha
-
agraris/
https://www.sridianti.com/ciri
-
ciri
-
perusahaan
-
agraris.html
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
5
3)
Badan us
aha industri adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari
bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya:
perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya.
https://republika.co.id/berita/mrtlm3/industri
-
l
ogam
-
nasional
-
miliki
-
peluang
-
besar
https://industri.kontan.co.id/news/industri
-
pengalengan
-
ikan
-
kesulitan
-
bahan
-
baku
4)
Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya
menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau
jual b
eli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan
ekspor impor, dan sebagainya.
https://eranetmedia.com/usaha
-
bisnis
-
dagang
-
laku
-
laris/
https://www.bangizaltoy.com/2020/03/moda
l
-
usaha
-
agen
-
minuman
-
kemasan.html
5)
Badan usaha jasa adalah b
adan usaha yang kegiatannya bergerak dalam
bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter,
bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.
https://money.kompas.com/read/2019/07/06
/135533126/sopir
-
damri
-
di
-
bandara
-
soetta
-
mogok
-
ma
najemen
-
minta
-
maaf
https://www.google.com/search?q=bank&tbm=is
ch&ved=2ahUKEwig
c.
Berdasarkan Kepemilikan Modal
Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi ti
ga
jenis, yaitu sebagai berikut
:
1)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah
badan usaha yang seluruh
modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun
persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas,
koperasi, dan sebagainya.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
6
2)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh a
tau
sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan
negara
yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor
-
sektor yang menguasai hajat
hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.
3)
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya
sebagian milik
pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal
yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki
pemerintah dan
paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor.
Contoh lain adalah PT Telkom, PT Ang
kasa Pura, dan PT BNI.
4)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang modalnya
dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank
Maluku
, Bank Jabar, dan
PDAM
.
4.
Badan Usaha Milik Swasta
Di Indonesia terdapat beragam jenis badan usaha swasta. kesemuanya
mempunyai
peranan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Badan usaha ini
seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik secara perseorangan maupun
persekutuan.
a.
Bentuk
-
Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Berdasarkan badan hukum yang dipil
ih, badan usaha milik swasta dapat
dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan
komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.
1)
Badan Usaha Perseorangan Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk
badan usaha yang hanya didirikan ole
h satu orang, modalnya juga dari satu
orang yang sekaligus yang memimpin dan bertanggung jawab atas segala
pekerjaan dengan tujuan untuk mendapat laba.
Kebaikan badan usaha perseorangan antara lain:
a)
organisasinya yang mudah (
easy of organization
), karena
aktivitas
relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil,
b)
kebebasan bergerak (
freedom of action
). Pemilik mempunyai
kebebasan yang luas, karena setiap keputusannya merupakan kata
terakhir,
c)
keuntungan jatuh pada seorang (
retention of all profits
)
d)
pajakny
a rendah (
low tales
),
e)
rahasia perusahaan lebih terjamin (
secrecy
), karena umumnya
pengusaha sendiri yang menjalankan tugas
-
tugas penting,
f)
ongkos organisasinya rendah (
low organization cost
),
g)
dapat mengambil keputusan dengan cepat, karena tanpa menunggu
persetujuan orang lain,
h)
keuntungan yang besar akan menambah dorongan dan semangat bagi
pimpinan.
Kekurangan badan usaha perseorangan:
a)
tanggung jawab pimpinam tidak terbatas (
unlimited liability
),
b)
besarnya modal terbatas (
limitazian on capital
),
c)
kelang
sungan hidup atau kontinuitas tidak terjamin (
lack of
continuity
),
d)
kecakapan pimpinan sangat terbatas, artinya bila pimpinan tidak
cakap, maka perusahaan akan mengalami kemunduran,
e)
kerugian akan ditanggung sendiri
2)
Badan Usaha Firma
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
7
Firma adalah persek
utuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan
menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing
-
masing sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap
perusahaan. Tanggung jawab sekutu tidak terbatas sehingga tidak ada
pemisah
an antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi atau
prive. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan
pribadinya dapat dijaminkan untuk menutup kerugian firma.
Kebaikan Firma di antaranya:
a)
kebutuhan akan modal lebih mudah terpenu
hi,
b)
pengelolaan perusahaan dapat dibagi
-
bagi sesuai dengan keahlian
masing
-
masing sekutu,
c)
setiap risiko dipikul bersama
-
sama sehingga dirasakan tidak terlalu
berat,
d)
keputusan yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan
lebih dari seorang,
e)
ke
mampuan untuk mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya
pihak ketiga (bank).
Adapun kekurangan firma antara lain:
a)
terdapat kemungkinan timbulnya perselisihan paham di antara para
pemilik atau pendiri,
b)
keputusan yang diambil kurang cepat, karen
a harus menunggu
musyawarah, akibat tindakan seorang anggota, akan menyebabkan
terlibatnya anggota yang lain,
c)
perusahaan dikatakan bubar apabila salah seorang anggota
mengundurkan diri atau meninggal dunia. Hal yang penting dalam
firma adalah pembagian la
ba atau rugi, sebagai penjelasan dari
tanggung jawab masing
-
masing sekutu. Pembagian laba atau rugi
firma sesuai dengan perjanjian dalam akta pendirian.
3)
Badan
Usaha Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau CV (
Commanditaire Venootschap
) adalah
persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha di mana satu
atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan
sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan. Jadi, dalam persekutuan
komanditer dikenal dua sekutu, yaitu:
a)
sekutu aktif
atau sekutu bekerja/sekutu komplementer, yaitu sekutu
yang berhak memimpin perusahaan
b)
sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja/sekutu komanditer (
sleeping
partner
) yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja.
Sebenarnya persekutuan komanditer dengan f
irma hampir sama,
sehingga kebaikan dan kekurangan firma juga berlaku untuk
persekutuan komanditer, kebaikan yang lain yaitu modal CV menjadi
lebih besar, sedang kekurangannya sekutu komanditer seolah
-
olah
hanya memercayakan modalnya kepada sekutu pengusah
a
.
4)
Badan
Usaha
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang memperoleh
modal dengan mengeluarkan sero atau saham, di mana setiap orang dapat
memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal
yang diser
ahkan. Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin
(persetujuan dari menteri kehakiman), serta diumumkan dalam berita
negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk badan hukum.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
8
Dalam akta pendiriannya harus memuat:
a)
nama PT dan tujuannya tid
ak bertentangan dengan kesusilaan dan
ketertiban umum,
b)
nama
-
nama pendiri PT serta alamatnya,
c)
tempat kedudukan PT,
d)
J
umlah modal PT,
e)
anggaran dasar PT.
Modal yang disebutkan dalam anggaran dasar terdiri atas:
a)
modal statuter, yaitu modal yang tecantum d
alam neraca PT,
b)
modal yang ditempatkan, yaitu sebanyak 20% dari modal statuter
harus sudah terjual,
c)
modal yang disetor, yaitu modal yang harus disetor ke kas PT, minimal
10% dan modal statuter.
Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang menentuk
an
kelangsungan hidup PT, yaitu:
a)
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam PT. RUPS berhak memilih dan mengangkat serta
menetapkan gaji direksi maupun dewan komisaris.
b)
Direksi (direktur utama) adalah seseorang yang memimpin da
n
bertanggung jawab atas jalannya PT.
c)
Dewan komisaris adalah orang
-
orang yang dipilih para pesero
(biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak). Tugas komisaris
adalah mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi.
Kebaikan Perseroan Terbatas, antara
lain:
a)
tanggung jawab pesero terbatas,
b)
kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi,
c)
kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin,
d)
lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit,
e)
efisiensi dibidang kepemimpinan,
f)
lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan
karyawan.
Sementara itu, kelemahan Perseroan Terbatas antara lain:
a)
perhatian pesero terhadap PT kurang,
b)
biaya dalam PT lebih besar (biaya pendirian, biaya organisasi, dan
biaya pajak perseroan),
c)
memimpin PT lebih sulit daripada perusahaan bentuk lain.
b.
Ciri
-
Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri
-
ciri yang dapat
dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya.
1)
Berdasarkan kepemilikannya, BUMS mempunyai ciri
-
ciri sebagai berikut.
a)
Untuk bad
an usaha swasta perseorangan, antara lain:
-
pemilik badan usaha adalah perseorangan,
-
pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat
mengatur segala sesuatu usahanya,
-
jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
-
semua kewa
jiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab
pemilik secara perseorangan.
b)
Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
-
pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih,
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
9
-
wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan
pen
janjian dalam persekutuan,
-
maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang
mengurusnya,
-
seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan
bersama.
2)
Berdasarkan fungsinya, BUMS mempu
nyai ketentuan sebagai berikut
:
a)
Bertujuan untuk
memperoleh keuntungan dan membagikan
keuntungan tersebut
b)
Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu
-
tuhkan
oleh masyarakat
c)
Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian
masyarakat
d)
Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya
alam maupun sumber daya manusia
e)
Sebagai
partner
kerja
pemerintah
untuk
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
3)
Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri
-
ciri sebagai berikut
:
a)
Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
b)
Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
c)
Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat
melalui bursa efek.
d)
Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagi
an
merupakan laba yang ditahan.
e)
Cadangan
-
cadangan untuk pengembangan usaha.
f)
Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.
5.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagaimana
A
nda
ketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan
usaha yang selur
uh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Ciri
-
Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha yang dikelola oleh negara (BUMN) dapat didasarkan pada
kepem
ilikan, fungsinya, dan permodalannya.
a.
Berdasarkan kepemilikannya, BUMN mem
iliki ciri
-
ciri sebagai berikut
:
1)
Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
2)
Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional
dilakukan oleh pemerintah.
3)
Kek
uasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan
pemerintah.
4)
Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan
kegiatan usaha.
5)
Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab
pemerintah.
b.
Berdasarkan fungsinya,
BUMN memiliki ketentuan sebagai berikut.
1)
Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber
penghasilan negara.
2)
Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat
hidup orang banyak.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
10
3)
Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepa
da masyarakat
.
4)
Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari
keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
5)
Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
6)
Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiens
i serta
terjaminnya prinsip
-
prinsip ekonomi.
c.
Berdasarkan permodalannya, BUMN memiliki ciri
-
ciri sebagai berikut.
1)
Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang
dipisahkan.
2)
Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimilik
i oleh
masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51%
sahamnya dimiliki oleh negara.
3)
Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
4)
Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
5)
Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahte
raan
rakyat.
6)
Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Bentuk
-
Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Menurut UU No 19 Tahun 2003 Pasal 9, bentuk dari perusahaan BUMN dibedakan
menjadi 2, yaitu:
a.
Perusahaan Umum (P
erum
)
Perusahaan Umum (P
eru
m
) adalah perusahaan milik negara yang modal
seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan)
bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya dengan
tujuan utamanya yaitu untuk melayani kepentingan umum sekaligus menc
ari
keuntungan. Contoh: Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum
Pelayaran, dan sebagainya
.
Ciri
-
ciri
perusahaan umum
(
Perum)
1)
Melayani kepentingan umum,
2)
Umumnya bergerak dibidang jasa vital (
public utility
),
3)
Dibenarkan memupuk keuntungan,
4)
Berstatus badan
hukum,
5)
Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak
seperti
perusahaan swasta,
6)
Hubungan hukumnya diatur secara hubungan hukum perdata,
7)
Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang
dipisahkan,
8)
Dipimpin oleh seorang direk
si,
9)
Pegawainya adalah pegawai perusahaan negara,
10)
Laporan tahunan perusahaan, disampaikan kepada pemerintah
Kelebihan perusahaan umum (
P
erum
)
1)
Menangani bidang
-
bidang usaha yang penting.
2)
Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari
keun
tungan. Keuntungan yang didapat digunakan lagi sebagai dana
pembangunan.
3)
Seluruh modalnya milik pemerintah, baik pusat atau daerah.
4)
Dibanding perjan, perum bekerja lebih efisien karena selain member
layanan kepada masyarakat, juga dituntut untuk meraih lab
a
(keuntungan).
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
11
5)
Dengan status pegawai perusahaan negara atau daerah, budaya kerja di
perum umumnya lebih baik dibanding perjan
Kelemahan perusahaan umum (
P
erum
)
1)
Masih terjadi pemborosan (inefisiensi) karena tidak adanya perusahaan
saingan.
2)
Tingkat produkt
ivitas pegawai umumnya masih di bawah pegawai
perseroan (PT).
3)
Sering menjadi alat politik kelompok tertentu sehingga perum menjadi
sapi perahan (diperas) untuk kepentingan kelompok tersebut.
4)
Jika perum rugi, berarti negara yang dirugikan.
Perum Peruri (
Pabrik Uang)
Sumber:
https://bisnis.tempo.co/read/740299/peruri
-
ingin
-
tambah
-
kepemilikan
-
saham
-
di
-
securink
b.
Perusahaan Perseroan (P
ersero
)
Perusahaan
Perseroan
(P
ersero
)
adalah
perusahaan
negara
yang
modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerint
ah, dan bergerak
dibidang produksi dengan tujuan memperoleh laba. Contoh: PT Telkom, PT
Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT BRI, dan PT Bank Mandiri.
Ciri
-
Ciri perusahaan perseroan
1)
Memupuk keuntungan (
profitability
),
2)
Sebagai badan hukum perdata (yang berbe
ntuk
PT
),
3)
Hubungan usahanya diatur menurut hukum perdata,
4)
Modal seluruhnya atau sebagian
merupakan kekayaan negara yang
dipisahkan (dimungkinkan joint dengan swasta nasional/asing),
5)
Tidak memiliki fasilitas
-
fasilitas negara,
6)
Dipimpin oleh seorang direksi,
7)
Status pegawainya sebagai pegawai perusahaan swasta,
8)
Peranan pemerintah sebagai pemegang saham.
Kelebihan perusahaan perseroan (
P
ersero
)
1)
Mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.
2)
Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya
dari kekayaan
negara yang dipisahkan berupa saham
–
saham.
Kelemahan perusahaan perseroan (
P
ersero
)
T
idak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai
pegawai swasta.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
12
PT T
elkom
Sumber:
https://emitennews.com/menteri
-
bumn
-
minta
-
pt
-
telekomunikasi
-
indonesia
-
persero
-
tbk
-
tlkm
-
ubah
-
kinerja/
6.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
B
UMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar
modalnya
dimiliki oleh Daerah. BUMD didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat
bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan
kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi
pemenuhan hajat hidup masya
rakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi
Daerah yang bersangkutan berdasarkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
.
Untuk mendorong pembangunan daerah, peran BUMD dirasakan semakin penting
sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha s
wasta, sebagai
pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu
pengembangan usaha kecil dan menengah. BUMD tertentu juga dapat berfungsi
sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah, baik dalam bentuk pajak,
dividen, maup
un hasil Privatisasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27
Desember 2017 di Jakarta. Dan agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya
PP 54 tah
un 2017 tentang
BUMD
diundangkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305 dan Penjelasan atas PP 54 tahun 2017 tentang
BUMD ke dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173
oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada tanggal 28
Desember 2017 di Jakarta.
Karakteristik BUMD
a.
badan usaha didirikan oleh Pemerintah Daerah;
b.
badan usaha dimiliki oleh:
1)
1 (satu) Pemerintah Daerah;
2)
lebih dari 1 (satu) Pemerintah Daerah;
3)
1 (satu) Pemerintah Daerah dengan bukan Daerah; atau
4)
lebih dar
i 1 (satu) Pemerintah Daerah dengan bukan Daerah.
c.
seluruh atau sebagian besar moda
lnya merupakan
kekayaan daerah y
ang
d
ipisahkan;
d.
bukan merupakan organisasi perangkat Daerah; dan
e.
dikelola dengan menggunakan kelaziman dalam dunia usaha.
Pendirian BUMD bertu
juan untuk:
a.
memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah
b.
menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau
jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi,
karakteristik dan potensi Daerah yang bersangku
tan berdasarkan tata kelola
perusahaan yang baik
c.
memperoleh laba dan/atau keuntungan
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
13
Contoh BUMD misalnya PDAM, PD Pasar Jaya Jakarta, Bank Jateng, Bank
Jabar, Bank DKI, Bank
Maluku dll
.
Bank Jabar
Sumber:
https://suarakarya.co.id/bank
-
bjb
-
diminta
-
tak
-
pilih
-
dirut
-
bermasalah/14616/
C.
Rangkuman
1.
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang me
n
dirikan usaha untuk
mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis
itu terdiri atas seorang atau
sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang
bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang
menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.
2.
Ciri
-
ciri badan usah
a antara lain:
a.
bertujuan mencari keuntungan,
b.
menggunakan modal dan tenaga kerja,
c.
aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.
3.
Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu sebagai berikut.
a.
Fungsi manajemen, meliputi tugas
-
tugas yang harus dimiliki oleh seorang
pimpinan untuk menjalankan kegiatan
-
kegiatan dalam suatu badan usaha.
b.
Fungsi operasional, berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam
rangka menghasilkan keuntungan atau
laba.
4.
Jenis
-
jenis badan usaha dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.
berdasarkan lapangan usaha, digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang
bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa.
b.
berdasarkan kepemilikan modal, dibedaka
n menjadi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan usaha campuran.
5.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisah
kan.
BUMN digolongkan menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum
(Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).
6.
Badan Usaha
Milik
Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah
daerah.
7.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha y
ang seluruh modalnya
dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan.
8.
BUMS dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma,
persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.
9.
Badan usaha campuran adalah badan usa
ha yang modalnya sebagian milik
pemerintah dan sebagian milik swasta.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
14
D.
Penugasan Mandiri
Setelah
A
nda mempelajari materi dalam kegiatan pembelajaran 1 ini, saatnya
A
nda
melakukan tugas berikut untuk memperdalam pemahaman
A
nda:
Amatilah berbagai bentuk per
usahaan yang ada di sekitar tempat tinggalmu kemudian
kategorikan ke dalam bentuk badan usaha yang sesuai disertai alasannya
.
Catat hasil
pengamatanmu dalam tabel berikut ini:
Tabel Hasil Pengamatan Bentuk
-
bentuk Badan Usaha
No
Nama Perusahaan
Bentuk Bad
an Usaha
Penjelasan
E.
Latihan Soal
Sudahka
h
A
nda sukses mengerjakan tugas pada point D? Selamat! Karena
A
nda
berhasil
mengidentifikasi bentuk
-
bentuk badan usaha di sekitar tempat tinggalmu.
Sekarang tentunya
A
nda sudah lebih memaha
mi materi ini.
Untuk lebih memastikan pemahaman
A
nda, silahkan mengerjakan soal
-
soal latihan
berikut ini.
1. Di bawah ini yang termasuk jenis badan usaha menurut pemilikannya adalah ....
A.
badan usaha agraris
B.
badan usaha industri
C.
badan usaha perdagangan
D.
ba
dan usaha jasa
E.
badan usaha milik negara
2.
Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama
bersama disebut ....
A.
firma
B.
persekutuan
C.
perseroan terbatas
D.
persekutuan komanditer
E.
koperasi
3.
Berikut ini yang termasuk ciri badan
usaha milik swasta perorangan adalah ....
A.
wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan musyawarah
B.
maju mundurnya badan usaha tergantung pada pengurus badan usaha
C.
maju mundurnya badan usaha tergantung pada pemilik badan usaha
D.
kegiatan usahanya
diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
E.
seluruh risiko dan kewajiban kepada pihak lain ditanggung pemilik secara
terbatas
4.
Melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan yaitu tujuan BUMN yang
berbentuk ....
A.
koperasi
B.
perjan
C.
perum
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
15
D.
persero
E.
perusah
aan daerah
5.
Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang menentukan kelangsungan
hidup PT
yakni
....
A.
RUPS, Direksi, Anggota
B.
RUPS,
Direksi, Dewan Komisaris
C.
Direksi, Dewan Komisaris, Pemilik saham
D.
Direksi, Dewan Komisaris, Pemerintah
E.
Dewan Komisaris
, Sekutu aktif, Sekutu pasif
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
16
Kunci Jawaban Latihan Soal
No.
Soal
Kunci
Jawaban
Pembahasan
1
E
Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat
dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu
BUMN, BUMS dan BUMD
2
A
Firma adalah persekutuan d
ua orang atau lebih untuk
mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah
nama bersama, dan masing
-
masing sekutu atau anggota
memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.
3
C
Badan usaha perorangan adalah bentuk usaha yang dikelola
sendiri
oleh seseorang. Itu artinya kepemilikan, tanggung
jawab dan keputusannya di tangan sang pemilik tanpa
bergantung pada orang/pihak lain.
4
D
Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan
melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari
keuntungan a
dalah Persero
5
B
Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang
menentukan kelangsungan hidup PT, yaitu:
a.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai
kekuasaan tertinggi dalam PT. RUPS berhak memilih dan
mengangkat serta menetapkan gaji direksi maupun
dewan
komisaris.
b.
Direksi (direktur utama) adalah seseorang yang memimpin
dan bertanggung jawab atas jalannya PT.
c.
Dewan komisaris adalah orang
-
orang yang dipilih para
pesero (biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak).
Tugas komisaris adalah mengawasi
dan memberikan
nasihat kepada direksi
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
17
Pedoman Penskoran
Jumlah
benar
Skor
Perolehan
Nilai
5
5
100
4
4
80
3
3
60
2
2
40
1
1
20
Keterangan:
•
Jumlah skor per soal = 1
•
Jumlah skor maksimum= 5
Untuk me
mudahkan pengukuran
A
nda, cocokkan hasil perhitungan nilai dengan rubrik
di bawah ini:
Rentang Nilai
Predikat
90
-
100
Sangat Baik
80
-
89
Baik
70
-
79
Cukup
<70
Kurang
Selamat untuk
A
nda yang telah mencapai nilai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembaha
san materi pada kegiatan pembelajaran 2.
Sukses selalu....
Jika
masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi
-
materi yang masih belum dikuasai pada kegiatan pembelajaran 1.
F.
Penilaian Diri
Setelah
A
nda menyelesaika
n semua langkah pembelajaran termasuk tagihan
-
tagihan
dalam kegiatan pembelajaran 1 ini
,
maka saatnya
A
nda menilai kemampuan dalam
memahami materi pada kegiatan pembelajaran 1
.
No.
Pernyataan
Ya
Tidak
1.
Saya sudah mampu
membedakan badan usaha dan
perus
ahaan
2.
Saya sudah mampu
menjelaskan
fungsi badan
usaha
3.
Saya sudah mampu
mengklasifikasi bentuk
-
bentuk
badan usaha
4.
Saya mampu mengerjakan tugas
-
tugas dalam
kegiatan Pembelajaran 1 secara mandiri
5.
Saya merasa bertanggung jawab unt
uk
menyelesaikan semua tagihan dalam kegiatan
pembelajaran 1
Nilai =
Jumlah skor perolehan
x 100
Skor Maksimum
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
18
Bila ada jawaban "Tidak", maka segera lakukan review pembelajaran, terutama pada
bagian yang masih "Tidak".
Bila semua jawaban "Ya", maka Anda dapat melanjutkan ke
pembelajaran berikutnya
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
19
K
EGIATAN PEMBELAJARAN 2
Pengelolaan Badan Usaha dan Perannya dalam Perekonomian
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran
2
ini
A
nda
diharapkan
dapat menjelaskan pengelolaan
badan usaha yang baik serta menganalisis p
eran badan usaha dalam perekonomian
Indonesia secara jujur dan mandiri.
B.
Uraian Materi
1.
Pengelolaan Badan Usaha
Telah dijelaskan di
atas
, bahwa badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomi
yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan.
Untuk menc
apai tujuan tersebut, maka diperlukan pengelolaan yang baik atau
diperlukan
scientific management
. Pengelolaan yang baik harus memiliki prinsip
-
prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan
badan usaha. Prinsip
-
prinsip yan
g dimaksud antara lain sebagai berikut.
:
a.
Seluruh kegiatan usaha ditujukan untuk mencari keuntungan (
profit motive
).
b.
Kegiatan usaha dilakukan secara terus menerus atau kontinu.
c.
Bersifat tetap artinya tetap menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
d.
B
erusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik
-
baiknya.
e.
Persaingan antar badan usaha secara sehat, artinya tidak mematikan salah satu
pihak.
f.
Keuntungan yang diperoleh untuk pengembangan usaha.
Nah, pada
kegiatan pembelajaran ini
an
da
akan mendapat penjelasan mengenai
prinsip
-
prinsip pengelolaan BUMN dan BUMS. Simaklah pembahasannya berikut ini.
a.
Prinsip
-
Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara
P
embangunan di bidang ekonomi selalu mengutamakan kemakmuran
masyarakat. Oleh karena
itu, tujuan didirikannya badan usaha negara adalah
untuk melayani kepentingan sekaligus kemakmuran masyarakat. Adapun
pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki prinsip
-
prinsip
sebagai berikut
:
1)
Tujuannya tidak semata
-
mata mencari keuntunga
n, tetapi lebih bersifat
sosial, walaupun dibenarkan mencari keuntungan.
2)
Sebagai salah satu sumber penghasilan negara, maka keuntungan
dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3)
Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya.
4)
Selama masi
h dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara
terus berlanjut.
5)
Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas Perum, dan Persero.
b.
Prinsip
-
Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Swasta
Usaha swasta selalu mendapat perhatian, kebebasan, dan h
ak hidup di
masyarakat. Daya inisiatif masyarakat swasta tetap dikembangkan, pemerintah
selalu memberikan pengarahan dan bimbingan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, usaha swasta terus dikelola dan
ditingkatkan keberadaanya di masyarak
at, sehingga dapat memperluas
kesempatan kerja dan mempertinggi kehidupan perekonomian.
Badan Usaha Milik Swasta (BUM
S
) dalam menjalankan kegiatannya harus
berdasarkan prinsip
-
prinsip sebagai berikut.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
20
1)
Bertujuan untuk mencari keuntungan.
2)
Keuntungan yang
diperoleh untuk pengembangan usaha, agar letih besar
dengan tidak mematikan usaha kecil.
3)
Bentuk badan usaha disesuaikan dengan besarnya modal dan keuntungan
yang diperoleh
4)
Modal dan pengelolaan usaha diatur oleh swasta.
5)
Pelaksanaan usahanya terus
-
mener
us, untuk menjamin kontinuitas
perusahaannya.
6)
Untuk pengembangan usahanya dapat mengadakan kerja sama dengan
pihak asing.
2.
Peran Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Pada uraian materi di atas, Anda telah mengetahui hal
-
hal mengenai BUMN, BUMD,
dan
BUMS. Setelah Anda memahami ketiga jenis badan usaha tersebut, dapatkah
Anda simpulkan, apakah peran mereka bagi perekonomian nasional?
Lazimnya perusahaan, dalam menjalankan operasional perusahaan pastilah
mempunyai satu tujuan, yaitu memper
oleh keuntun
gan yang ditetapkan. Begitu
pula dengan ketiga badan usaha tersebut. BUMN, BUMD, dan BUMS pun mempunyai
tujuan yang sama dengan perusahaan secara umum, yaitu laba. Namun kegiatan
BUMN, BUMD, dan BUMS tidak pernah lepas dari pemerintah dan masyarakat.
Artin
ya, BUMN, BUMD, dan BUMS memiliki peran lebih bagi perekonomian
nasional. Mengapa? Karena kegiatan masing
-
masing badan usaha tersebut
mendatangkan penerimaan bagi negara. Penerimaan negara ini akan dialokasikan
kepada pengeluaran negara. Hal
-
hal yang terka
it dengan penerimaan dan
pengel
uaran negara diatur dalam APBN
yang nanti akan
A
nda pelajari di kelas XI.
Apakah peran mereka hanya sebatas itu? Tentu saja tidak. Perhatikan peran BUMN,
BUMD, dan BUMS berikut ini!
a.
Peran BUMN
1)
BUMN memberi pelayanan kebutu
han masyarakat terutama yang
menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya listrik yang dikelola oleh
PT PLN; pelayanan jasa angkutan kereta api PT KAI, minyak dan gas bumi
(Pertamina).
2)
BUMN dapat mencegah kemungkinan timbulnya monopoli oleh swasta.
Selam
a ini
,
BUMN masih menikmati kedudukan monopoli di Indonesia
. Di
sektor industri pengolahan, antara lain, PT Pusri (pupuk) dan PT Krakatau
Steel (baja). Di sektor perhubungan, beberapa BUMN yang besar juga
menikmati monopoli yang mutlak di pasaran tempat me
reka bergerak,
seperti PT (Persero) Garuda Indonesia Airways yang menikmati monopoli
dalam penggunaan pesawat jet dalam penerbangan domestik dan PT KAI
dalam angkutan kereta api.
3)
BUMN sebagai sumber penerimaan negara Sumber penerimaan negara
berasal dari
pajak.
BUMN dapat menjadi sumber pendapatan negara selain
pajak. Apabila perusahaan negara terus mengelola sektor
-
sektor strategis,
besar kemungkinan pembangunan di Indonesia akan semakin bertumbuh
dengan cepat. Karena semua laba atau keuntungan
yang dihas
ilkan oleh
perusahaan
-
perusahaan milik negara akan langsung masuk dalam kas
negara yang nantinya akan dipergunakan untuk pemerataan pertumbuhan
ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
4)
Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran Deng
an
dibukanya lowongan kerja di beberapa
BUMN
akan tercipta lapangan kerja
baru.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
21
5)
Penyumbang Pertumbuhan Perekonomian Nasional
B
UMN merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di berbagai
bidang. Salah satu BUMN yang praktiknya sangat dekat dengan mas
yarakat
dan bersinggungan langsung dengan pertumbuhan perekonomian di
Indonesia yaitu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dibidang
keuangan. Bentuk BUMN bidang keuangan yang praktiknya sangat dekat
dengan masyarakat yaitu bank. Berikut beberapa b
ank yang termasuk dalam
BUMN, diantaranya: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
BUMN
memiliki produk kredit usaha rakyat dengan bunga yang r
elatif kecil.
Keberadaan kredit usaha rakyat dengan bunga kecil ini tentu sangat
membantu masyarakat maupun UMKM mendapat menambah modal untuk
mengembangkan
usahanya
sehingga akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi.
6)
Menjadi
stabilisator perekonomian
Dengan
bantuan BUMN pemerintah mampu menerapkan kebijakan yang
mampu menetralisir masalah perekonomian yang ada dan menghalangi
kinerja perekonomian bangsa. Untuk itulah kehadiran BUMN bisa berperan
sebagai stabilitator perekonomian.
Sebagai contoh
terjadi penin
gkatan harga kebutuhan bahan pokok beras
yang tidak wajar di pasaran. Ketika hal tersebut terjadi, maka inilah saatnya
BUMN melaksanakan perannya sebagai stalibilisator perekonomian melalui
salah satu BUMNnya yaitu Perum Bulog. Melalui Perum Bulog, pemerin
tah
akan mengendalikan harga beras tersebut tanpa adanya unsur monopoli.
Hal ini dilakukan mengingat beras adalah kebutuhan pokok yang vital, jadi
tidak boleh ada kelompok atau perorangan yang menguasai dan
memonopoli beras, kecuali pemerintah karena pemer
intah bertujuan
menjaga stabilitas dalam masyarakat bukan untuk mencari keuntungan
pribadi semata. Jadi Bulog berusaha selalu menjaga agar pasokan beras di
masyarakat cukup dan harganya wajar. Jika harganya terlalu tinggi,
konsumen tidak mampu membelinya,
sedangkan jika terlalu murah maka
petani yang akan dirugikan
b.
Peran BUMS
1)
M
embantu pemerintah membuka cabang produksi y
ang tidak ditangani
pemerintah m
isalnya, perusahaan Bakrie & Brothers berpatungan dengan
Bapindo
sejak
tahun 1981 menghasilkan pipa ukura
n besar untuk
memenuhi kebutuhan industri perminyakan dan gas, saluran air pipa
pancang konstruksi dan sebagainya. Coba Anda cari contoh perusahaan lain
.
2)
Membantu pe
merin
tah dalam ekspor nonmigas
m
isalnya,
CPO (minyak
kelapa sawit), kakao, kopi, karet dan
batu bara. Selain itu, ada juga sektor
lainnya, yakni ikan dan hasil laut, kayu dan furnitur, tekstil dan produk
tekstil, kertas dan pulp dan nike
l.
3)
Sebagai partner pemerintah dalam mengelola sumber daya alam Contoh: di
bidang perindustrian Freeport Indone
sia Incorporated bekerja sama dengan
pemerintah mengolah pertambangan emas.
4)
Membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja
.
Adanya kesempatan
kerja bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerimaan karyawan.
c.
Peranan BUMD
1)
Meningkatkan perekonomian dan per
kembangan daerah
d
ari penerimaan
pajak daerah setempat akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
22
2)
Membantu meningkatka
n produksi daerah dan nasional m
isalnya di daerah
setempat ada produk unggulan, seperti daerah Solo
-
Yogyakarta memiliki
produk unggulan “B
atik
.” Dengan produk unggulan tersebut, daerah Solo
-
Yogyakarta akan menampakkan ciri khasnya sehingga daerah lain tertarik
atau berminat terhadap produk tersebut.
3)
Mem
perluas kesempatan kerja daerah, m
embuka kesempatan kerja
penduduk daerah setempat.
4)
Meng
usahakan pemerataan pembangunan dan hasil
-
hasilnya
.
Pendapatan
yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk pembangunan daerah
setempat misalnya perbaikan jalan raya.
Apabila BUMN, BUMD, dan BUMS dapat dikelola dengan baik, dalam arti manajer
mampu m
elaksanakan fungsi manajemen dengan tepat guna dan berhasil guna
maka taraf hidup masyarakat akan meningkat. Dengan demikian, badan usaha
mampu memberikan peranan positif bagi perekonomian Indonesia
C.
Rangkuman
1.
B
adan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekon
omi yang mendirikan usaha untuk
mencari keuntungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan
pengelolaan yang baik atau diperlukan
scientific management
. Pengelolaan yang
baik harus memiliki prinsip
-
prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan suatu
k
egiatan untuk mencapai tujuan badan usaha.
2.
BUMN, BUMS dan BUMD memi
liki peran yang sangat penting dalam mendukung
perekonomian Indonesia
.
Apabila BUMN, BUMD, dan BUMS dapat dikelola dengan
baik, dalam arti manajer mampu melaksanakan fungsi manajemen dengan
tepat
guna dan berhasil guna maka taraf hidup masyarakat akan meningkat. Dengan
demikian, badan usaha mampu memberikan peranan positif bagi per
ekonomian
Indones
ia.
D.
Penugasan Mandiri
Setelah
A
nda mempelajari materi dalam kegiatan pembelajaran 2 ini, saatn
ya
A
nda
melakukan tugas berikut untuk memperdalam pemahaman
A
nda:
1.
Lakukan pengamatan
/observasi
di sekitar tempat tinggalmu, adakah
badan usaha
BUMN, BUMS ataupun BUMD?
2.
Jika ada, lakukan analisis peran
badan usaha
tersebut berdasarkan uraian materi di
atas.
Kemudian tuangkan hasil analisismu dalam tabel di bawah ini.
3.
Jika tidak ada di sekitar tempat tinggalmu, kamu dapat mengamatinya di luar
tempat tinggalmu kemudian mengisi tabel yang sama.
Tabel Hasil analisis peran
badan usaha
No
Nama Badan
Usaha
Peran
(Sesuai Uraian
Materi di atas)
Hasil observasi
Komentar/Penilaian
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
23
Bagaimana hasil pengamatan
Anda
? Sekarang
A
nda b
isa merasakan betapa pentingnya
badan usaha dalam menunjang perekonomian negara ya...
Untuk lebih mend
alami materi ini, silahkan kerjakan
l
atihan soal berikut ini
E.
Latihan Soal
1.
Perhatikan tabel berikut!
A
B
C
1.
Perum Bulog
2.
Bank Jateng
3.
PT Telekomunikasi
1.
PT Gudang Garam
2.
PT Jasa Marga
3.
Citibank
1.
PT Dirgantara
2.
Bank DKI
3.
PLN
Kelompok yang termasuk Badan Usaha Mi
lik Negara adalah
....
A.
A1, B1, dan C1
B.
A1, B2, dan C2
C.
A1, B2, dan C3
D.
A2, B2, dan C1
E.
A3, B3, dan C3
2.
Peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia antara lain ....
A.
mencegah timbulnya monopoli oleh swasta
B.
membantu pemerintah dalam ekspor non
migas
C.
meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah
D.
memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut
hajat hidup orang banyak
E.
membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani
pemerintah
3.
Pernyataan berikut ini yang
bukan
merupakan prinsip pengelolaan badan usaha
milik negara adalah
....
A.
Tujuannya tidak semata
-
mata mencari keuntungan, tetapi lebih bersifat sosial,
walaupun dibenarkan mencari keuntungan.
B.
Sebagai salah satu sumber penghasilan negara, maka keuntungan
di
pergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
C.
Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya
D.
Selama masih dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara
terus berlanjut.
E.
Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas
Perjan,
Perum
, dan Persero
4.
Berikut ini peran BUMN, BUMS, dan koperasi dalam perekonomian Indonesia.
1. Mengelola kekayaan milik rakyat
2. Mendorong kegiatan ekonomi di bidang lain.
3. Memperkukuh perekonomian rakyat.
4. Memenuhi kewajib
an keuangan pada negara.
5. Mens
ejahterakan masyarakat, khususnya anggota.
Yang termasuk peran BUMN adalah ....
A.
1, 2, dan 3
B.
1, 2, dan 4
C.
2, 3, dan 5
D.
2, 4, dan 5
E.
3, 4, dan 5
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
24
5.
Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan melayani kepentingan
umum dan sekaligus mencari keuntungan ad
alah
....
A.
Perusahaan
persero
B.
Perusahaan umum
C.
Perusahaan
jawatan
D.
Perusahaan negara
E.
Koperasi
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
25
Kunci Jawaban Latihan Soal 2
No. Soal
Kunci Jawaban
Pembahasan
1
C
BUMN merupakan badan usaha yang kegiatannya
menitik
beratkan
pada
bidang
-
bidang
yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
Dengan
demikian contoh yang lebih tepat adalah pilihan
jawaban C (Perum Bulog, PT Jasa Marga, PLN).
2
C
BUMD
berperan
terhadap
peningkatan
kemakmuran rakyat Indonesia
dalam bentuk
mening
katkan perek
onomian dan perkembangan
daerah
. Pilihan jawaban lainnya mengarah ke
BUMN dan BUMS.
3
E
Badan Usaha Milik Swasta (BUMN) dalam
menjalankan
kegiatannya
harus
berdasarkan
prinsip
-
prinsip
sebagaimana option A
–
D. Option E
(Perjan) tidak termasuk
BUMN sesuai
UU No 19
Tahun 2003 Pasal 9, bentuk dari perusahaan
BUMN dibedakan menjadi 2, yaitu
Perum dan
Persero
4
B
Peran BUMN dalam perekonomian yang tepat
adalah point 1, 2, dan 4. Sedangkan point 3 dan 5
adalah peran koperasi.
5
A
Bentuk badan usah
a milik negara yang mempunyai
tujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus
mencari keuntungan adalah
Persero.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
26
P
edoman Penskoran
Jumlah
benar
Skor
Perolehan
Nilai
5
5
100
4
4
80
3
3
60
2
2
40
1
1
20
Ketera
ngan:
•
Jumlah skor per soal = 1
•
Jumlah skor maksimum= 5
Untuk memudahkan pengukuran anda, cocokkan hasil perhitungan nilaimu dengan
rubrik di bawah ini:
Rentang Nilai
Predikat
90
-
100
Sangat Baik
80
-
89
Baik
70
-
79
Cukup
<70
Kurang
Selam
at untuk
A
nda yang telah mencapai nilai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembahasan materi pada
modul lainnya
. Sukses selalu....
Anda yang masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi
-
materi yang masih belum dikua
sai
pada kegiatan pembelajaran 2
.
F.
Penilaian Diri
Setelah
A
nda menyelesaikan semua langkah pembelajaran termasuk tagihan
-
tagihan
dalam kegiatan pembelajaran 2 ini maka saatnya
A
nda menilai kemampuan
A
nda
dalam memahami materi pada kegiatan pembelajaran 2
.
No.
Pernyataan
Ya
Tidak
1.
Saya sudah mampu menjelaskan pengelolaan badan
usaha
2.
Saya sudah mampu
menganalisis
peran badan usaha
dalam perekonomian
3
.
Saya mampu mengerjakan tugas
-
tugas dalam kegiatan
Pembelajaran
2
secara mandiri
4
.
Saya m
erasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan
semua tagihan dalam kegiatan pembelajaran
2
Bila ada jawaban "Tidak", maka segera lakukan review pembelajaran, terutama pada
bagian yang masih "Tidak".
Bila semua jawaban "Ya", maka Anda dapat melanjutkan
ke
pembelajaran berikutnya
Nilai =
Jumlah skor perolehan
x 100
Skor Maksimum
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
27
E
VALUASI
Selamat untuk Anda yang telah mampu menyelesaikan kegiatan pembelajaran 1 dan 2.
Untuk menguji pemahaman Anda terhadap
K
ompetensi
D
asar 3.7 maka silahkan
mengerjakan soal
-
soal evaluasi berikut ini:
1.
Kesatuan yuridis dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan
kepada masyarakat disebut ....
A.
badan ekonomi
B.
badan usaha
C.
perusahaan
D.
organisasi
E.
badan hukum
2.
Salah satu contoh badan usaha milik swasta adalah ....
A.
PT Garuda Indonesia Airways
B.
PT Kereta Api Ind
onesia
C.
PT Pegadaian
D.
Bank Jabar
E.
CV Makmur Jaya
3.
Pos Indonesia, Garuda Indonesia Airways, dan Asuransi Jiwasraya adalah contoh
perusahaan negara berbentuk
....
A.
Perum
B.
Perjan
C.
Persero
D.
CV
E.
Yayasan
4.
Sektor yang boleh dikelola swasta adalah
....
A.
keamanan nasio
nal
B.
politik luar negeri
C.
moneter nasional
D.
perdagangan
E.
pertahanan nasional
5.
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan
peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah
disebut ....
A.
BUMN
B.
BUMS
C.
BU
MD
D.
koperasi
E.
perusahaan Perseorangan
6.
Peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia antara lain ....
A.
mencegah timbulnya monopoli oleh swasta
B.
membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas
C.
memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat
terutama yang
menyangkut hajat
hidup orang banyak
D.
meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah
E.
membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani pemerintah
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
28
7.
Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan yaitu ....
A.
negara
memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya
B.
dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan
-
badan usaha
C.
semua keuntungan dan kerugian menjadi tanggungan pemilik atau pemimpin
D.
pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
E.
keberhasilan atau kegagalan b
adan usaha sangat tergantung pada kecakapan
pemilik atau pemimpin
8.
Berikut ini pernyataan yang terkait dengan badan usaha dan perusahaan:
1.
mudah mengumpulkan modal dengan cara mengeluarkan saham
2.
pemimpin mudah diganti jika dianggap kurang cakap
3.
kontinuit
as usaha lebih terjamin
4.
pimpinan dapat dibagi menurut keahlian
5.
kebebasan pemilik dalam mengembangkan usahanya
Y
ang merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas ....
A.
1, 2, 3
B.
1, 2, 4
C.
2, 3, 4
D.
3, 4, 5
E.
1, 2, 5
9.
Berikut ini yang bukan merupakan ciri
-
ciri B
UMN adalah ....
A.
pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan usaha dan
pemegang saham dari permodalan dalam badan usaha
B.
pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan usaha
C.
pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara ya
ng berwenang
D.
segala hak, kewajiban dan tanggung jawab berada di tangan negara
E.
orientasi utama adalah mengejar keuntunga
n
10.
Berikut ini yang termasuk ciri badan usaha milik swasta perorangan adalah ....
A.
wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan
musyawarah
B.
maju mundurnya badan usaha tergantung pada pengurus badan usaha
C.
maju mundurnya badan usaha tergantung pada pemilik badan usaha
D.
kegiatan usahanya diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
E.
seluruh risiko dan kewajiban kepada pihak lain dita
nggung pemilik secara terbatas
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
29
Kunci Jawaban Evaluasi
No. Soal
Kunci Jawaban
1
B
2
E
3
C
4
D
5
C
6
D
7
A
8
A
9
E
10
C
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
30
Pedoman Penskoran
Jumlah benar
Skor
Peroleha
n
Nilai
10
10
100
9
9
90
8
8
80
7
7
70
6
6
60
5
5
50
4
4
40
3
3
30
2
2
20
1
1
10
Keterangan:
•
Jumlah skor per soal = 1
•
Jumlah skor maksimum= 10
Untuk memudahkan pengukuran anda, cocokkan hasil perhitungan nilaimu dengan
rubrik di bawah i
ni:
Rentang Nilai
Predikat
90
-
100
Sangat Baik
80
-
89
Baik
70
-
79
Cukup
<70
Kurang
Pembahasan Soal :
1.
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha
untuk
mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seo
rang atau
sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang
bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang
menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien
.
2.
CV Makmur jaya termasuk Badan Usaha milik s
wasta sedangkan
4 pil
i
han jawaban
lainnya merupakan badan usaha milik negara.
3.
Pos Indonesia, Garuda Indonesia Airways, dan Asuransi Jiwasraya adalah contoh
perusahaan negara berbentuk
Persero
karena selain melayani kepentingan umum
juga tujuan utamanya mem
peroleh keuntungan.
4.
Sektor yang boleh dikelola swasta adalah perdagangan
, karena bukan termasuk
yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak seperti halnya
keamanan
nasional
,
politik luar negeri
,
moneter nasional
, dan pertahanan nasional.
5.
Perusahaan y
ang didirikan dan dimiliki oleh
pemerintah daerah
berdasarkan
peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah
daerah
pastinya adalah BUMD.
4 jenis perusahaan yang lain tidak cocok dengan
definisi ini.
6.
BUMD
berperan terhadap
peningk
atan kemakmuran rakyat Indonesia
dalam
bentuk
meningkatkan perek
onomian dan perkembangan daerah
. Pilihan jawaban
lainnya mengarah ke BUMN dan BUMS.
Nilai =
Jumlah skor perolehan
x 100
Skor Maksimum
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
31
7.
Y
ang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan
adalah
negara
memiliki kewena
ngan dalam pengel
olaan usahanya
.
Ini adalah ciri BUMN.
Sedangkan 4 ciri lainnya merupakan ciri perusahaan perseorangan.
8.
Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain:
-
tanggung jawab pesero terbatas,
-
kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi,
-
kontinuitas kehidupan PT l
ebih terjamin,
-
lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit,
-
efisiensi dibidang kepemimpinan,
-
lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan karyawan
9.
O
rientasi utama mengejar keuntunga
n
bukanlah ciri BUMN. Dibolehkan untuk
memupuk keuntungan, tetapi bukanlah
menjadi orientasi utama.
10.
Perusahaan perseorangan memiliki modal dan pengelolaan yang berasal dari si
pemilik . Dengan demikian segala keputusan menjadi tanggung jawab pemilik,
tidak bergantung kepada pihak lain.
Selamat untuk anda yang telah mencapai nil
ai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembahasan materi pada mosul lainnya. Sukses selalu....
Anda yang masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi
-
materi yang masih belum dikuasai pada kegiatan pembelajaran 1 dan
2.
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
32
DAFTAR PUSTAKA
Chumidatus Sa’dyah
&Kustan Santana,2009. Ekonomi Untuk kelas X SMA
dan MA
. Jakarta:
Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan
Nasional
.
Ismawanto, 2009. Ekonomi Untuk SMA dan MA
kelas X
. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional
Noviany Le
ny,2009. Ekonomi Untuk kelas X
SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen pendidikan Nasional
.
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian
-
bumn/
(diakses 20 September 2020 jam
14.52)
https://www.jogloabang.com/ekbis/pp
-
54
-
2017
-
badan
-
usaha
-
milik
-
daerah
(diakses 20
September 2020 jam
15.01
)
http://www.postmedya.com/ekonomi/apa
-
itu
-
industri
-
ekstraktif
-
berikut
-
penjelasannya/
(diakses
4
Oktober
2020 jam 1
6
.5
0
)
http://www.ekonomipedia.com/2018/06/pengertian
-
dan
-
contoh
-
badan
-
usaha.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.50)
https://w
ww.agincourtresources.com/read
-
agincourt/metode
-
yang
-
dipakai
-
perusahaan
-
tambang
-
emas/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
1
)
https://mojokbisnis.com/usaha
-
agraris/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
1
)
https://www.sridianti.com/ciri
-
ciri
-
perusahaan
-
agraris.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
2
)
https://republika.co.id/berita/mrtlm3/industri
-
logam
-
nasional
-
miliki
-
peluang
-
besar
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
2
)
https://eranetmedia.com/usaha
-
bisnis
-
dagang
-
laku
-
laris/
(diak
ses 4 Oktober 2020 jam 16.5
3
)
https://www.bangizaltoy.com/2020/03/modal
-
usaha
-
agen
-
minuman
-
kemasan.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
3
)
https://www.google.com/search?q=bank&tbm=isch&ved=2ahUKEwig_
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
4
)
https://money.kompas.com/read/2019/07/06/135533126/sopir
-
damri
-
di
-
bandara
-
soetta
-
mogok
-
manajemen
-
minta
-
maaf
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.5
4
)
h
ttps://bisnis.tempo.co/read/740299/peruri
-
ingin
-
tambah
-
kepemilikan
-
saham
-
di
-
securink
(diakses 4 Oktober 2020 jam 1
9
.
20
)
Modul Ekonomi Kelas X KD
3.7 dan 4.7
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD, DIKDAS dan DIKMEN
33
https://emitennews.com/menteri
-
bumn
-
minta
-
pt
-
telekomunikasi
-
indonesia
-
persero
-
tbk
-
tlkm
-
ubah
-
kinerja/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 1
9
.
20
)
https://suarakarya.co.id/bank
-
bjb
-
diminta
-
tak
-
pilih
-
dirut
-
bermasalah/14616/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 1
9
.
20
)